KetujuhPENGERTIANIBADAH DALAM ISLAM [1] Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah: Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya. Tetapi pemerintah berkewajiban melayani dan menyediakan kemudahan-kemudahan bagi agama-agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha serta memikul tugas kerukunan hidup umat beragama.UUD 1945 bab IX Pasal 19 Ayat (1) menyiratkan bahwa agama dan syariat agama dihormati dan didudukkan dalam nilai asasi kehidupan bangsa dan PENDAHULUAN Konsili Vatikan II telah memulai tahap baru dalam hubungan Gereja dengan agama-agama lain. Banyak dokumen Konsili secara eksplisit mengacu kepadanya, dan terutama satu, deklarasi Nostra Aetate, seluruhnya dikhususkan bagi ‘hubungan antara Gereja Katolik dan agama-agama dan kepercayaan lain. Perubahan pesat di dunia dan perenungan Contohlain yang ada di Indonesia kasus terlukanya seorang pendeta Kristen HKBP di Ciketing Bekasi, akibat bentrokan dengan massa Muslim. 1989:955). Menurut Poerwadarminto adalah menghargai,membolehkan, membiarkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang lain atau yang bertentangan dengan Beberapaketentuan tentang mahar : a) Mahar adalah pemberian wajib (yang tak dapat digantikan dengan lainnya) dari seorang suami kepada isteri, baik sebelum, sesudah maupun pada saat aqad nikah. Lihat QS. An Nisaa’ : 4. b) Mahar wajib diterimakan kepada isteri dan menjadi hak miliknya, bukan kepada/milik mertua. berapa nol seratus juta sepuluh ribu satu rupiah. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Apa Itu Politik ?Dilihat dari sisi etimologisnya, kata politik’ berasal dari kata Yunani, yaitu Po’lis yang diartikan sebagai kota city. Dalam perkembangan berikutnya, kota-kota memperluas diri atau menyatukan diri dan kemudian disebut negara. Sebagai ilmu, politik merupakan analisa tentang pemerintahan, proses-proses di dalamnya, bentuk-bentuk organisasi, lembaga-lembaga dan tujuannya William Ebenstein; Political Science, 1972. Dalam bentuk yang lebih operasional, politik merupakan pembuatan keputusan yang dilakukan masyarakat; suatu pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan-kebijakan publik Joice &William Mitchel; Political Analysis and Public Policy, 1969. p. 4Banyak pendapat masyarakat mengenai definisi politik. Di antaranya yaitu menyatakan politik adalah proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat bagi masyarakat/proses alokasi dan distribusi inti proses politik adalah Keputusan yang mengikat masyarakat, melibatkan sejumlah ketentuan-ketentuan politik partai politik,kelompok, kepentingan, dan sebagainya untuk kepentingan dan kebaikan bersama. Bagaimana keterlibatan Lembaga - lembaga Masyarakat dalam politik ? Lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat, terutama kelompok-kelompok kepentingan, termasuk lembaga keagamaan merupakan kekuatan tersendiri untuk mempengaruhi kebijakan publik atau keluarnya suatu peraturan. Lembaga-lembaga yang ada itu dapat mendengar dan menyalurkan berbagai keprihatinan dan aspirasi yang ada di tengah-tengah sekelompok masyarakat untuk menekan penguasa memberi perhatian atau mengeluarkan kebijakan pada tuntutan masyarakat politik secara kritis critical engagement dari lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat akan menjadi sarana dan alat yang sangat efektif untuk mengontrol segala tingkah pongah penguasa dan dengan itu batas-batas etis kekuasaan yang layak tetap melakukan kritik, menekan pemerintah dan melakukan kontrol, jika dilakukan secara berkesinambungan dan terhormat, tentu saja akan membiasakan suatu bangsa atau negara hidup dalam keseimbangan yang terukur. Juga, pemerintah akan dididik untuk tunduk pada yang yang dilakukan penguasa terhadap kebijakannya yang salah atas desakan masyarakat merupakan pendidikan politik yang paling baik. Dengan itu akan lahir kebiasaan-kebiasaan positif yang pada akhirnya akan berujung pada suatu karakter politik yang terbuka serta mau berubah ke arah yang lebih baik dan maju. Namun, satu hal yang harus disadari adalah bahwa semua itu tidak akan berjalan dan tercapai dengan diperlukan proses yang terus-menerus untuk membuka kesadaran bersama dalam pengelolaan politik. Salah satu poin yang terpenting dalam hal itu adalah persoalan perspektif pilihan sadar dan sengaja dari tiap insan politik alias manusia itu sendiri yangsejatinya merupakan mahluk politik. Konsep alkitab Terhadap politik Menurut Alkitab, politik adalah suatu upaya dan proses sadar untuk memahami dan memaknai realitas politik dari cara pandang dan pola pikir Alkitab. Pertanyaan kuncinya jelas apa kata Alkitab terhadap politik? Bagaimana konsepsi dan sistem politik yang sesungguhnya dikandung Alkitab? Bagaimana penerjemahannya secara tepat ke dalam realitas? Atau lebih pas bagaimana konsep atau doktrin politik itu mengalami pemanusiaan’ dan penduniaan’?. Berangkat dari pertanyaan itulah penjelajahan menyangkut konsepsi politik Alkitab Kesejahteraan 1 2 3 4 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Bandar Lampung - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dilarang beribadah di dalam gereja oleh Ketua RT dan warga setempat. Pelarangan itu disebut terjadi di Kelurahan Rajabasa yang merekam aksi pelarangan itu beredar dan viral di media sosial. Beberapa warga terlihat melarang jemaat untuk beribadah di gereja itu, Minggu 19/2 Panitia Pembangunan Gereja Kristen Kemah Daud, Menurut Parlin Sihombing mengatakan, peristiwa itu bermula saat jemaat sedang beribadah, lalu ladang beberapa oknum warga setempat. "Peristiwa itu kemarin, sekitar jam 9 itu sedang berlangsung beribadah tiba-tiba ada beberapa oknum masuk, melompati pagar sebagian orang. dan langsung masuk ke pintu ruang utama gedung gereja," kata Parlin, Senin 20/2/2023.Pimpinan jemaat berusaha memediasi warga yang menyerobot masuk, apalagi saat itu ibadah sedang berlangsung. Jemaat yang ada dalam gereja itu lantas panik dan bubar karena diteriaki warga untuk menghentikan prosesi ibadah."Kita sudah mencoba mediasi tetap tidak mau dan tetap masuk ke dalam gedung gereja dan itu sedang berlangsung beribadah. Dia berteriak 'stop, stop. Tidak boleh beribadah keluar'. Jadi semua pada takut pada panik langsung bubar dan semua keluar ke parkiran, terjadilah aksi saling dorong mendorong, jadi saling ribut di antara kedua belah pihak," penyebab peristiwa pelarangaan ini dan siapa yang mendatangi para jemaat, Parlin menjelaskan bahwa warga menilai pihak gereja tidak memiliki izin. Dia mengklaim, izin pembangunan gereja itu sudah dilakukan sejak 2014 silam."Kemaren itu, Pak Wawan RT 12 dan warga sekitar, alasan mereka karena tidak ada izinnya. Tapi kami dari gereja ini 2014, sudah membuat izin itu sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar dan ada tanda tangan 90 KTP jemaat lokal kita pengguna gedung dan itu juga sudah lengkap mengetahui RT ada tiga RT disitu dan juga ada kepala lingkungan ada Bhabinkamtibmas dan juga babinsa. Artinya kita sudah mengikuti prosedur SK Menteri untuk mengajukan permohonan," lanjut, Parlin mengatakan ada kendala dari pihak kelurahan yang dinilai terkesan enggan menerbitkan izin tersebut."Kita mau mengajukan permohonan ke kantor Kelurahan Rajabasa Jaya, disitulah terjadi adanya gesekan gesekan lah, seperti mereka tidak terima ada yang sudah ngasih KTP mulai dari itulah mulai ada keributan," Parlin, pada tahun 2016 gedung tersebut pernah disegel oleh RT bernama Wawan."Tahun 2016, sempat disegel oleh RT Wawan, dipaku disegel dia pake kayu jadi pintu depan dipaku dia tidak boleh dipakai. Jadi kurang lebih 5 tahun nganggur gedung ini nggak dipakai," terang setelah lama tidak digunakan, di tahun 2022 gedung tersebut akan digunakan lagi untuk ibadah Paskah, namun RT kembali tidak mengizinkan ibadah tersebut kendati pihak gereja telah meminta izin dari pihak kepolisian."Tahun 2022 itu dilarang juga kita mau ibadah, padahal kita buat surat pengaman ke polsek Kedaton, Polresta, Polda Lampung dan Ramil serta Danrem, isinya minta pengamanan. Tapi tetap tidak boleh diizinkan ibadah akhirnya adalah mediasi tapi kita tidak memperoleh hak kita," tandasnya. Simak Video "Heboh Pelarangan Beribadah di Gereja Lampung, Polisi Turun Tangan" [GambasVideo 20detik] dpw/dpw - Beredar surat berisi larangan warga Kristen di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dilarang melakukan ibadah di rumah. Akun Twitter romeskop mengunggah foto penampakan surat berisi larangan beribadah untuk umat Kristen tersebut. "Wow! Amazing, beribadah kembali dilarang, dilarang mencerminkan karakteristik ibadah Kristen!" tulisnya seperti dikutip Sabtu 26/9/2020. Surat tersebut ditujukan kepada salah seorang warga bernama Sumarmi yang tinggal di RT 03 Dusung Karangdami, Ngastemi. Baca Juga Iwan Fals soal Kaesang Ingin Jadi Depok Pertama Mirip-mirip Keluarga..... Merujuk pada surat tersebut, pihak desa bersama Muspika, KUA, Ketua MUI Bangsal, umat Kristen dan perwakilan umat muslim Desa Ngastemi telah melakukan musyawarah terkait pembangunan rumah atas nama Sumarmi. Ada dua poin yang ditegaskan dalam surat tersebut. Pertama, Sumarmi tidak boleh mendirikan bangunan rumah dengan mencirikan karakteristik tempat ibadah. Viral warga Ngastemi Mojokerto dilarang beribadah di rumah Twitter/romeskop"Apabila maksud pembangunan atau renovasi rumah untuk tempat tinggal silakan dilanjutkan. Namun dilarang mencirikan atau mencerminkan karakteristik tempat ibadah Kristen, misalnya tanda salib," demikian keterangan dalam surat tersebut. Jika bangunan tersebut bertujuan untuk pembangunan tempat ibadah Kristen, maka harus dihentikan. Pihak desa meminta Sumarmi memenuhi terlebih dahulu persyaratan SKB dua menteri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama sebelum melakukan pembangunan rumah ibadah. Baca Juga Gugat Al Zaytun, FIM Tertahan Massa Pro Ponpes, Termasuk Pihak Kepolisian hingga Kawat Berduri Pada poin kedua, pihak desa melarang adanya kegiatan ibadah dan doa bersama umat Kristen yang biasa digelar di kediaman Sumarmi. - Dua orang pria, salah satunya bernama Imam Mulyana, mendatangi rumah seorang warga Kampung Rawa Sentul RT 01/RW 04 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Jamin Sihombing, agama Kristen. Ketika itu si pemilik rumah tengah menggelar ibadah. Imam masuk dan marah-marah dengan nada lantang. Kelakuannya direkam dan disebarkan oleh akun Instagram arionsihombing pada Minggu 19/4/2020. Videonya juga diduplikasi dan tersebar di sedemikian rupa, arionsihombing mengatakan, "Ini, kan, ibadah biasa, pak!" Lalu Imam cepat membalas. "Bukan masalah ibadah, itu kagak boleh!" "Saya video wajib, dong. Saya bisa lapor nanti ini," sambung perekam video. Lalu Imam pun menjawab, "Silakan laporkan!"Si perekam memutuskan mematikan video setelah diminta seorang warga lain. ariosihombing mengatakan mereka beribadah di rumah karena ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB dari pemerintah, dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Tidak ada pihak di luar keluarga yang ikut. "Keluarga kami yang berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah di rumah masih ada saja yang usik," katanya. Ia khawatir dua orang ini membawa massa, seperti kejadian 12 tahun yang lalu. Saat itu kediamannnya pernah didemo ketika ibadah syukuran rumah, dan diteror satu bulan penuh, dilempari batu tengah malam. "Kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah di rumah," katanya, menceritakan kejadian 12 tahun lalu.ariosihombing lantas mengancam menuntut si penggerebek lewat jalur hukum. "Sebelum menuju jalur hukum, kami keluarga masih memberikan kesempatan untuk Anda meminta maaf," katanya memberi Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Hendra Gunawan menjelaskan duduk perkara 'pelarangan ibadah' ini, setelah pada Minggu 19/4/2020 kemarin pukul 9 sampai 12 malam memediasi kedua belah pihak. "Permasalahan ini adalah penegakan aturan PSBB. Namun, diplesetkan menjadi masalah agama. Ada pihak-pihak lain yang ingin mengarah kepada konflik SARA," kata Hendra kepada reporter Imam Mulyana dan seorang lagi tidak bermaksud membubarkan ibadah, tapi hanya menegakkan aturan soal PSBB, yaitu tidak boleh berkerumun. Maksud ini tetap saja salah karena, seperti yang dinyatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam komentar di unggahan ariosihombing, bahwa "beribadah adalah hak setiap warga" dan apa yang dilakukan keluarga ariosihombing "sudah sesuai anjuran." Apa dilarang dalam PSBB di banyak tempat-termasuk DKI Jakarta-adalah mengumpulkan massa di tempat umum, dan yang tidak dianjurkan adalah beribadah di rumah ibadah. Hendra mengatakan akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan tak melanjutkan ke ranah hukum. Kedua belah pihak juga akan menjamin dan ikut menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kerukunan."Permasalahan ini sudah selesai, dan sudah sepakat masing-masing menjaga dan meningkatkan toleransi beragama," katanya. Ketua Umum Paguyuban Batak Bersatu yang kala itu juga ikut melakukan mediasi, Lakbok F Sihombing, pun menjelaskan hal serupa. Awalnya ia juga merasa telah terjadi pelarangan ibadah, tapi menurutnya yang terjadi adalah dugaan keluarga ariosihombing tidak patuh PSBB dengan berkumpul ramai-ramai di rumah."Kami sudah menahan agar tidak terjadi bentrok. Kemudian dimediasi oleh tokoh setempat dan polisi," kata Lakbok kepada reporter sudah berdamai, Lakbok meminta aparat lebih sigap dan tanggap apabila terjadi hal serupa. Ia khawatir di tempat lain ada kasus serupa dan lebih parah."Kami minta kepolisian menjalankan tugasnya, melindungi kelompok mayoritas dan minoritas, agar dapat damai," itu, ia pun meminta Mahkamah Agung MA merevisi Surat Keputusan Bersama SKB 2 Menteri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Kerukunan Umat Beragama dan Syarat Pendirian Rumah Ibadat, terutama yang tercantum di dalam Pasal 13 dan 14. Menurutnya peraturan tersebut mempersulit umat beragama terutama yang minoritas untuk mendirikan rumah ibadah."Harapan kami SKB 2 menteri itu dicopot, dicabut, atau direvisi agar tidak terjadi hal-hal serupa," katanya Intoleransi Tak Kalah Bahaya Halili, Direktur Riset SETARA Institute, LSM yang banyak meneliti dan mengadvokasi isu demokrasi, kebebasan politik, dan HAM menilai terlepas dari akhirnya kedua belah pihak sudah minta maaf, kasus ini hanya menunjukkan watak minoritas yang suka sekali mengintimidasi minoritas. Hal itu jelas ditunjukkan ketika Imam Mulyana membentak-bentak pemilik rumah."Virus intoleransi dan diskriminasi tak kalah bahayanya dari Corona. Karena tak saja membahayakan human security minoritas, tapi juga dapat merusak tatanan tertib sosial dan kedamaian kita," kata dia kepada reporter Tirto. Agar tidak terjadi peristiwa serupa, Halili meminta pemerintah, dari pusat hingga tingkat rukun tetangga, untuk menjaga keamanan dan memfasilitasi masyarakat dalam beribadah. Menurutnya jaminan ini semakin penting saat ini, ketika semua orang dilarang beribadah selain dari rumah."Dalam situasi normal saja kelompok minoritas sudah rentan terhadap diskriminasi dan intoleransi, apalagi situasi darurat ini." Kritik serupa dilayangkan Pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Darraz Ma'arif. Menurutnya kejadian tersebut merupakan bukti bahwa intoleransi masih menjadi masalah."Kita tidak bisa membiarkan intoleransi terus berkembang di negeri ini. Ini juga berlaku pada kasus-kasus intoleransi lain seperti intoleransi intra-umat beragama yang didera komunitas Ahmadiyah di Tasikmalaya akhir-akhir ini," ujar Darraz kepada reporter menegaskan tak boleh ada lagi kelompok yang egois dan menghambat kegiatan agama umat lain."Seharusnya orang diberi kesempatan untuk beribadah secara khusyuk di rumahnya masing-masing. Berdoa agar pandemi segera berlalu. Dengan catatan tidak menciptakan kerumunan baru dalam beribadah tersebut yang bisa menciptakan penyebaran virus Corona," pungkasnya. - Sosial Budaya Reporter Riyan SetiawanPenulis Riyan SetiawanEditor Rio Apinino

jelaskan pandangan iman kristen terhadap larangan beribadah